Anggaran Jumbo Purwakarta: Potensi Penyelewengan di DPRD

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 06:15 WIB
Ilustrasi DPRD Purwakarta (Sumber Foto Sekwan DPRD Purwakarta)
Ilustrasi DPRD Purwakarta (Sumber Foto Sekwan DPRD Purwakarta)

Purwakarta Online - Anggaran besar yang dikelola oleh DPRD Purwakarta kembali menjadi sorotan publik setelah dua kasus penyelewengan terjadi dalam dua periode terakhir. Dua Sekretaris Dewan (Sekwan) yang terlibat dalam kasus korupsi telah dipenjara, menyisakan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran di lembaga legislatif tersebut.

Salah satu perhatian utama adalah terkait rentannya anggaran jumbo terhadap penyelewengan atau korupsi, antara lain Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Bimbingan Teknis (Bimtek), dan kini ditambah dengan Pokok-pokok Fikiran (Pokir).

Pada bulan April 2017, seorang mantan Sekwan Purwakarta divonis bersalah dan dipenjara karena terlibat dalam kasus korupsi Bimtek. Perbuatan melanggar hukum tersebut terjadi pada tahun 2015 dan telah dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Baca Juga: Deni Ahmad Haedari dan H Sona Maulida Diminta Turun Tangan Membina Pengurus Lembaga PCNU Purwakarta

Tak lama setelah itu, pada tahun 2019, kasus serupa kembali mengguncang DPRD Purwakarta. Sekwan yang menjabat pada saat itu terlibat dalam penyelewengan anggaran SPPD dan Bimtek, dengan nilai mencapai milyaran rupiah. Hasil persidangan mengungkap bahwa anggaran yang digunakan adalah fiktif, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Keterlibatan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan menunjukkan kepercayaan bahwa praktik korupsi telah merajalela di DPRD Purwakarta. Beberapa pejabat hingga pimpinan tertinggi, yaitu Sekwan, terpaksa harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Namun, meski kasus-kasus tersebut telah mencuat, belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap anggaran jumbo di DPRD Purwakarta. Padahal, anggaran tersebut kini semakin bertambah dengan adanya Pokir, yang merupakan anggaran aspirasi untuk setiap anggota DPRD.

Pada akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023, masalah anggaran Pokir sempat menjadi perbincangan hangat, namun kemudian reda tanpa penyelesaian yang jelas. Di kabupaten tetangga seperti Bekasi, masalah serupa ditangani dengan serius, bahkan melibatkan anggota DPRD sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: PCNU Purwakarta Mandatkan DR. Ramlan Maulana untuk Membentuk Lembaga-lembaga

Dengan demikian, penting bagi pihak terkait, baik DPRD Purwakarta maupun aparat penegak hukum, untuk mengambil langkah-langkah preventif dan proaktif guna mencegah terulangnya kasus-kasus penyelewengan anggaran di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan anggaran publik untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif yang bertugas mewakili kepentingan rakyat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X