PURWAKARTA ONLINE - Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) di DPRD Kabupaten Purwakarta telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Rapat Pleno yang dilakukan Jumat 3 November 2023 kemarin, KPU Kabupaten Purwakarta menetapkan sebanyak 732 caleg dari 18 partai politik.
Penetapan DCT yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purwakarta ini sesuai dengan tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan.
Berikut ini daftar Caleg yang masuk DPT untuk Pileg DPRD Kabupaten Purwakarta Tahun 2024 [KLIK DISINI].***
Artikel Terkait
PT di Purwakarta: Rincian 65 Perusahaan Manufaktur Terkemuka di Purwakarta, Jawa Barat
Kisah Kontroversial Rini Juniawati SPd: Guru Cantik dan Video Syur yang Mengguncang Purwakarta
Halaqah Kebangsaan dan Konsolidasi Organisasi PWNU di Kantor PCNU Kabupaten Purwakarta
Ranting NU Purwakarta Tidak Lolos Verfal oleh PBNU,Tapi Tetap Wajib Hadir di Konfercab
Ramalan Zodiak Cancer untuk 2 November 2023: Keberuntungan Meningkat di Purwakarta