PURWAKARTA ONLINE - Keluarga dan kekasih Ammar Zoni mendatangi LPSK untuk menyerahkan permohonan perlindungan hukum jelang sidang kasus narkoba yang dijalaninya.
Keluarga aktor Ammar Zoni kembali mencuri perhatian publik setelah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Cijantung, Jakarta Timur, pada Rabu 26 November.
Kunjungan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Mereka membawa sebuah surat penting berupa permohonan perlindungan hukum untuk sang aktor yang saat ini masih menjalani proses persidangan terkait kasus narkoba.
Dalam rombongan tersebut hadir adik Ammar, Aditya Zoni, kekasihnya Dokter Kamelia, serta Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional, Nyoman Adi Peri.
Mereka datang dengan satu tujuan yang jelas memastikan Ammar Zoni mendapatkan perlindungan hukum yang layak, terutama menjelang sidang eksepsi yang hasilnya sangat menentukan langkah hukum berikutnya.
Dokter Kamelia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah antisipasi jika pembelaan yang diajukan Ammar ditolak.
Menurutnya, perlindungan dari LPSK sangat diperlukan untuk memastikan proses pembuktian berjalan aman dan adil.
Ia mengungkapkan harapannya agar Ammar bisa hadir langsung pada proses pembuktian nanti. Ia berkata, mereka membawa surat permohonan perlindungan hukum sebagai persiapan.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelantikan 4.408 PPPK Paruh Waktu Purwakarta, Berikut Fakta Lengkapnya
Jika eksepsi ditolak, maka proses pembuktian akan berlangsung dan kehadiran Ammar sangat dibutuhkan.
Meski belum dapat berkomunikasi langsung dengan Ammar yang masih berada di Lapas Nusakambangan, pihak keluarga tetap melanjutkan langkah hukum ini setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum sang aktor.
Ketua GANAS, Nyoman Adi Peri, menegaskan bahwa LPSK memiliki peran penting dalam memastikan proses hukum yang adil dan mengungkap kebenaran materiil.
Ammar Zoni hingga kini masih menjalani persidangan secara jarak jauh atas kasus pengedaran narkoba di Lapas Salemba. Perjalanan hukumnya masih panjang, dan dukungan keluarga menjadi kekuatan utama yang ia miliki.