Agnez Mo Vs Ari Bias – Hak Cipta Lagu Jadi Perdebatan

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 14:05 WIB
Ilustrasi isi chat WA Ahmad Dhani ke Agnez Mo 8 bulan lalu, kasus royalti dengan Ari Bias viral  (TikTok.com/MasterCorbuzier/Sulistiyo0441)
Ilustrasi isi chat WA Ahmad Dhani ke Agnez Mo 8 bulan lalu, kasus royalti dengan Ari Bias viral (TikTok.com/MasterCorbuzier/Sulistiyo0441)

PURWAKARTA ONLINE - Sengketa hak cipta kembali jadi sorotan!

Kali ini, Agnez Mo harus menghadapi gugatan dari Ari Bias, pencipta lagu “Bilang Saja”.

Kasus ini berujung pada putusan pengadilan yang menyatakan Agnez Mo bersalah dan harus membayar Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Dampak Larangan Jual LKS dan Karya Wisata di Purwakarta, Guru Honorer Harus Bagaimana?

Kenapa Agnez Mo Digugat?

Ari Bias menggugat karena Agnez Mo menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam tiga konser:

25 Mei 2023 – Surabaya

26 Mei 2023 – Jakarta

27 Mei 2023 – Bandung

Sebelum menggugat, Ari Bias sempat mengirim somasi. Namun, tidak ada kesepakatan.

Akhirnya, kasus ini masuk ke pengadilan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca Juga: Air Mancur Sri Baduga Kembali Menari, Sambut Bupati Baru Purwakarta dengan Meriah!

Agnez Mo Kalah, Harus Bayar Rp1,5 Miliar

Pada 30 Januari 2025, pengadilan memutuskan Agnez Mo bersalah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X