Baca Juga: Presiden teken PP penambahan penyertaan modal ke BTN Rp2,48 triliun!
Oleh karena itu, investasi jangka panjang dengan membangun SDM adalah hal yang lebih masuk akal.
"Sehingga ketika tambang itu habis, Kalimantan Selatan punya aset, bukan lagi batu bara tapi generasi muda yang luar biasa karna punya pengetahuan yang banyak dan luas,” tambah Politisi PDI-Perjuangan itu.
Adian juga mengkritisi keterangan dari Komisi III DPRD Kalsel.
Menurutnya ada beberapa hal yang berbeda, di antaranya terkait perizinan truk tambang melewati jalan nasional, penggalian tambang dengan jarak sesuai aturan dari jalan, dan perbaikan jalan.
Baca Juga: Istri TNI diduga selingkuh, digrebek bersama pria lain di sebuah kamar pada pukul 4.30 pagi!
“Pertama disampaikan bahwa perusahaan menggunakan jalan itu, apakah dia berizin atau tidak, bermuatan atau tidak bermuatan menurut saya soal lain. Bisa saja saat isi dia gunakan jalan hauling, saat pulang dia menggunakan jalan tersebut," ujar Adian.
Adian memandang perlu dicermati kembali beberapa aspek terkait apakah pertambangan yang beroperasi sudah sesuai peraturan atau belum.
"Benar tidak ini? Isu kedua, penggalian di jarak 60 meter dari jalan raya, sedalam 100 meter. Sementara menurut peraturan undang-undang minimal 250 meter,” tandasnya.
Menurut Adian, hal ini menjadi penting karena menyangkut dana yang akan digunakan untuk perbaikan jalan.
Baca Juga: Jefri Nichol sukses KO Netizen yang menantangnya adu jotos di atas ring, dalam hitungan detik!
Ia memaparkan, jika perusahaan tambang menggunakan jalan itu dalam aktivitas membawa muatan atau tidak membawa muatan, tetapi merupakan bagian dari proses produksi, mereka tetap harus bertanggung jawab.
Sehingga perbaikan jalan tidak bisa diambil dari anggaran Kementerian PUPR. Adian menegaskan, jika perbaikan jalan untuk proses produksi tambang diambil dari anggaran PUPR, artinya rakyat memberikan subsidi kepada perusahaan tambang.
“Tapi kalau masalahnya pada isu jarak (penambangan) tersebut terlalu dekat (dengan jalan), dan mereka menambang di wilayah itu, maka ada isu pelanggaran hukumnya, dan ada isu tentang bagaimana memperbaiki jalan," terang Adian.
Bahkan menurut Adian, perusahaan pertambangan seharusnya memberikan uang di awal kepada pemerintah.
Artikel Terkait
SKK Migas jamin pasokan gas untuk industri pupuk tahun depan!
Aneh, menurut IMF Utang global mengalami rekor penurunan terbesar dalam 70 tahun!
MENGEJUTKAN! Emas diversifikasi portofolio terbaik dibanding bitcoin
KETAR-KETIR! Uni Eropa terancam kekurangan gas tahun 2023!
Emas anjlok 18,40 dolar karena "greenback" menguat jelang putusan Fed!
WASPADA! Saham Inggris berakhir negatif, indeks FTSE 100 jatuh 0,41 persen
Saham Jerman hentikan kenaikan, indeks DAX 40 tergerus 0,45 persen
Jawa Barat luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital!
Sabor Nusantara 'Duta Besar' Kuliner Khas Indonesia di Madrid Spanyol!
Fix! DPR RI setuju Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru!