43 Peluang usaha di kampung atau di desa

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 20:38 WIB
Pemuda Desa Pusakamulya jual produk kampung sekitar pakai mobil keliling (Foto: Purwakarta Online)
Pemuda Desa Pusakamulya jual produk kampung sekitar pakai mobil keliling (Foto: Purwakarta Online)

15. Penjahit

Sandang, pangan dan papan adalah kebutuhan primer, oleh karena itu usaha penjahit di manapun selalu dibutuhkan termasuk oleh warga desa.

16. Tukang pijat

Masyarakat di perkampungan identik dengan pekerja keras, maka kelelahan fisik, keseleo dan sejenisnya menjadi ‘makanan’ sehari-hari, adanya tukang pijat menjadi sangat penting sebagai solusi.

17. Toko alat, pupuk dan bahan pertanian

sebagaimana dibahas di awal tadi, kampung identik dengan pertanian. Toko alat pertanian, pupuk dan bahan pertanian lainnya praktis harus tersedia. Bisnis ini termasuk kedalam bisnis pokok yang ada di desa, karena menunjang perekonomian penduduk setempat.

Baca Juga: Sate Madura: Sejarah, Asal-usul, Resep hingga cara membuat sate madura di rumah!

 

18. Tempat les

Tempat les yang dimaksud adalah tempat alternatif belajar bagi siswa yang ada di desa. Selain pelajaran sekolah, bisa ditambah materinya dengan keterampilan digital sesuai perkembangan zaman.

19. Sewa alat-alat pesta 

Peluang usaha di kampung selanjutnya adalah penyewaan alat pesta pernikahan. usaha ini selalu dibutuhkan, bukan hanya pesta pernikahan, di kampung ada juga pesta agustusan, perayaan keagamaan, khitanan dan banyak lagi acara pesta tahunan di pedesaan.

20. Budidaya jamur tiram

Usaha jamur tiram sebetulnya relatif sederhana prosesnya, tetapi memerlukan ketekunan tingkat tinggi. Jika mau dicoba, panen jamur tiram dilakukan setiap hari dengan sistem penjadwalan.

21. Usaha kayu atau mebel

Banyaknya bahan baku berupa kayu di pedesaan menjadikan usaha kayu dan mebel bisa berjalan berkelanjutan. Apalagi pembangunan rumah di desa masih dominan menggunakan kayu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X