Purwakarta Online - Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dengan Dinas Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta bahas Program Ketahanan Pangan dan Hewani dari Dana Desa 2022.
Rapat Koordinasi (Rakor) ini dilaksanakan hari ini (Rabu, 18/5/2022) di wisata Jatiwood Land, Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta.
Selain Pendamping Desa yang terdiri dari Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Pendamping Desa (PD) Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Rakor juga dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD beserta Kepala Bidang dan staf, serta Camat Sukasari.
Baca Juga: Jatiwood land Sukasari, satu sudut keindahan Danau Jatiluhur
Ujar Jaya, Pemerintah Pusat membuat kebijakan agar Pemerintah Desa menganggarkan 20 persen dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
"Sebagaimana kita tahu, dalam kebijakan Pemerintah Pusat, 20 persen anggaran Dana Desa itu kegiatan Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati," ujar Jaya Pranolo.
Selanjutnya Jaya Pranolo menjelaskan target dari program tersebut untuk meningkatkan ketersediaan pangan bagi masyarakat desa secara berkelanjutan.
"Kegiatan (Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa) ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kebersediaan pangan hewani dan nabati di Kabupaten Purwakarta," lanjut Jaya.
Baca Juga: Nukarta, Kopi Asli Purwakarta
Selain ketersediaan pangan, diharapkan dengan kegiatan ini Pemerintah Desa juga memberdayakan masyarakat yang menjadi warganya.
"Dengan Konsep Pemberdayaan Masyarakat, diharapkan Pemerintah Desa bisa juga nanti memberdayakan masyarakat yang ada di desa,"
Dengan tegas, Jaya menjelaskan bahwa tujuan akhir dari Program Ketahanan Pangan Dana Desa ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
"Ujung-ujungnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di desa," pungkas Jaya Pranolo.
Baca Juga: 102 Daftar Pinjaman Online Fintech berizin resmi OJK 2022