bisnis

Jutaan UMKM Dapat Angin Segar! Pemerintah Hapus Utang KUR Rp15 Triliun

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:19 WIB
Pemerintah akan hapus tunggakan KUR bagi jutaan UMKM senilai Rp15 triliun. Kebijakan ini dorong pemulihan ekonomi dan buka akses baru pembiayaan. (Dok. KUR.dairikab.go.id)

Namun, masa berlakunya hanya enam bulan dan berakhir pada Mei 2025. Dalam periode itu, baru sekitar 67 ribu UMKM yang terbantu.

Baca Juga: Misteri Danau-Danau Paling Angker di Indonesia: Persembahan, Penunggu, dan Kutukan Air

Siap Diperpanjang: Hapus Tagih untuk UMKM Produktif

Kini, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme lanjutan berupa hapus tagih agar sisa sekitar satu juta pelaku UMKM bisa terbebas dari beban lama.

Dengan begitu, mereka bisa kembali mengakses pembiayaan baru, memperkuat modal kerja, dan menggerakkan usaha produktifnya.

Program ini tidak hanya sekadar “pemutihan utang”, tetapi menjadi strategi penyelamatan sektor riil agar pelaku UMKM bisa bangkit tanpa terjebak dalam beban kredit macet.

OJK: Pentingnya Pengawasan dan Transparansi

Meski disambut positif, OJK dan para pengamat ekonomi mengingatkan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan KUR perlu diiringi pengawasan ketat agar tidak menimbulkan moral hazard, yakni anggapan bahwa utang bisa diabaikan tanpa konsekuensi.

Baca Juga: AgenBRILink BRI Hadirkan Layanan Keuangan Digital di Pelosok Mentawai, Dorong Inklusi Keuangan

OJK menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Bank penyalur dan pemerintah daerah diharapkan ikut memastikan program ini tepat sasaran, hanya menyasar pelaku usaha yang benar-benar layak mendapat bantuan.

Apa Itu KUR dan Mengapa Penting untuk UMKM

Berdasarkan data dari situs resmi Kemenko Perekonomian, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pinjaman bersubsidi bunga rendah yang ditujukan bagi pelaku UMKM produktif yang belum memiliki agunan tambahan cukup.

Dana pinjaman berasal dari bank penyalur dengan jaminan pemerintah, digunakan untuk modal kerja atau investasi.

Tujuan utamanya adalah membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil, meningkatkan kapasitas bisnis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Purwakarta Online Academy: Gerakan Literasi Baru dari Purwakarta untuk Indonesia Cerdas

Halaman:

Tags

Terkini