PURWAKARTA ONLINE - Bitcoin capai rekor Rp1,93 miliar, melewati rekor Juli 2025 Rp1,91 miliar. Faktor pendorong dan pola perbedaan reli kali ini terungkap.
Bitcoin kembali membuat sejarah pada Kamis, 14 Agustus 2025, dengan menembus 124.480 dolar AS atau Rp1,93 miliar per koin.
Angka ini melampaui rekor sebelumnya di bulan Juli 2025, ketika harga berada di 123.153 dolar AS atau Rp1,91 miliar.
Meski selisihnya hanya sekitar 1.327 dolar AS (Rp20 juta), pencapaian ini menegaskan tren bullish yang sedang menguasai pasar kripto.
Baca Juga: Investor China Serbu Indonesia, Lahan Industri & Gudang Jadi Aset Panas di Pasar Asia Tenggara
Perbandingan dengan Rekor Juli 2025
Pemicu Kenaikan
- Lonjakan harga lebih dipengaruhi oleh maraknya pembelian perusahaan swasta yang menempatkan Bitcoin dalam neraca keuangan.
- Dorongan utama datang dari kebijakan Presiden AS Donald Trump yang membuka akses dana pensiun senilai 9 triliun dolar AS untuk berinvestasi di kripto.
Skala Investor
- Didominasi investor korporasi dan perusahaan publik global.
- Investor institusional skala besar, termasuk lembaga pensiun, mulai masuk ke pasar.
Respons Pasar
- Reli relatif stabil dengan koreksi terbatas.
- Harga cepat jatuh 4% hanya beberapa jam setelah rekor, turun ke 118.000 dolar AS (Rp1,83 miliar), menunjukkan volatilitas lebih tinggi.
Meski selisih rekor tipis, faktor pendorongnya menunjukkan arah baru.
Jika di Juli pasar digerakkan oleh perusahaan yang mencari diversifikasi, maka di Agustus pasar kripto mendapat legitimasi lebih kuat lewat regulasi pemerintah AS.
“Bitcoin kini bukan sekadar tren korporasi, tapi mulai masuk ke ranah investasi publik yang dikelola negara. Ini skala yang berbeda,” ujar Andrew Pease, kepala investasi Russell Investments, dikutip Financial Times.
Baca Juga: Merinding! Jejak Kasus Korupsi DJKA yang Seret Bupati Pati, Membongkar Jalur Uang Rp3 Miliar