Suci Puji Lestari Diduga Gelapkan Dana Rp8,2 Miliar Milik Nasabah Lansia Bank Sinarmas

photo author
- Senin, 28 Juli 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi. Suci Puji Lestari, pegawai Bank Sinarmas, diduga gelapkan dana Rp8,2 miliar dari lima nasabah lansia di Bogor. (Unsplash/Daniel von Appen)
Ilustrasi. Suci Puji Lestari, pegawai Bank Sinarmas, diduga gelapkan dana Rp8,2 miliar dari lima nasabah lansia di Bogor. (Unsplash/Daniel von Appen)

PURWAKARTA ONLINE – Dunia perbankan kembali diguncang dengan kasus penggelapan dana nasabah.

Kali ini, Bank Sinarmas menjadi sorotan usai seorang pegawainya diduga menggelapkan dana nasabah prioritas senilai Rp8,2 miliar.

Oknum bernama Suci Puji Lestari, yang menjabat sebagai Relationship Manager di Kantor Cabang Bank Sinarmas Pasar Anyar Bogor, diduga menjadi dalang dari penggelapan dana lima nasabah lansia.

Kelima korban diketahui memiliki tabungan Simas Diamond dan Simas Gold, yang seharusnya dijaga ketat oleh pihak bank.

Baca Juga: Roy Suryo Soroti Baju Jokowi Beda Sendiri saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Sindir Status Alumni?

Namun, menurut keterangan kuasa hukum korban, Fredy P. Sibarani, Suci justru menyalahgunakan kepercayaan para nasabah.

Modus yang digunakan cukup licik.

Suci meminta nasabah memasukkan PIN ke ponsel pribadi mereka, dengan alasan klaim hadiah atau instalasi aplikasi m-banking.

Setelah itu, ia mengambil alih ponsel dan memindahkan dana ke rekening atas nama orang lain, yakni Muhamad Hidayat.

Baca Juga: Darurat Militer di Thailand, KBRI Imbau WNI Waspada dan Lapor Diri jika Tinggal di Zona Konflik

Tak hanya itu, Suci juga diduga memalsukan data polis asuransi MSIG milik para korban agar terlihat masih aktif, padahal dana asuransi tersebut sudah dicairkan secara diam-diam.

Kelima nasabah yakni Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan, dan Nurhayati kini menuntut keadilan.

Mereka sudah melapor ke manajemen pusat Bank Sinarmas, namun belum ada titik terang.

“Sampai saat ini janji mempertemukan kami dengan Suci maupun pihak kantor pusat belum ditepati,” ujar salah satu korban, kecewa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X