Ia diperiksa sebagai saksi kunci dalam dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejagung.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Iwan diduga kuat terlibat dalam proses pencairan kredit di empat bank, termasuk bank pelat merah dan bank daerah.
Kejagung saat ini masih mendalami seluruh transaksi keuangan dan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini.
Masyarakat kini menantikan, apakah sosok yang dulu dipuji sebagai raja tekstil ini akan berakhir sebagai tersangka korupsi?***
Artikel Terkait
Turbulensi Asuransi Global Ancam Indonesia, Budi Herawan Soroti Dampak Bencana Alam
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Literasi dan Digitalisasi
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Kredit Rp631,4 Triliun ke 35,4 Juta Pelaku Usaha
SenyuM Mobile dari BRI Permudah Akses Keuangan UMKM Hingga Pelosok
Holding Ultra Mikro BRI Bantu Pemerintah Capai Pemerataan Ekonomi
BRI Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat UMKM, Agen BRILink, dan Desa BRILiaN di Hari Kebangkitan Nasional
Kuswara Terpilih Pimpin Koperasi Merah Putih di Musdesus Desa Pusakamulya Kiarapedes Purwakarta
Musdesus Desa Pusakamulya Lahirkan Koperasi Merah Putih, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
BRI Umumkan 45 Jurnalis Penerima Beasiswa S2 BRI Fellowship Journalism 2025, Ini Daftarnya
Iwan Lukminto, Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun