BBRI Cairkan Dividen Rp31,4 Triliun, Pemerintah Kantongi Rp27 Triliun Lebih

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 11:30 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) secara resmi menyalurkan dividen final kepada para pemegang saham pada Rabu, 23 April 2025.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) secara resmi menyalurkan dividen final kepada para pemegang saham pada Rabu, 23 April 2025.

PURWAKARTA ONLINE – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI resmi membagikan dividen final kepada para investor.

Pembayaran dilakukan pada Rabu, 23 April 2025 langsung ke rekening masing-masing pemegang saham.

Nilainya sangat besar. Total dividen final tunai yang dicairkan mencapai Rp31,40 triliun atau setara Rp208,40 per saham.

Dividen ini merupakan bagian dari total dividen untuk tahun buku 2024 sebesar Rp51,73 triliun.

Pada Januari 2025, BRI telah lebih dulu membayarkan dividen interim sebesar Rp135 per saham atau sekitar Rp20,33 triliun.

Baca Juga: Edit vs CapCut, Aplikasi Baru Instagram untuk Konten Keren

Dengan demikian, dividen yang dibayarkan hari ini adalah sisa dari total dividen yang telah ditetapkan oleh RUPST BBRI.

Menariknya, dari total dividen yang dibagikan, Pemerintah Indonesia menjadi pihak yang menerima nominal terbesar.

Melalui kepemilikan saham mayoritas, pemerintah mengantongi Rp27,68 triliun, termasuk dividen interim sebelumnya.

Sisanya dibagikan kepada investor publik yang tercatat resmi dalam Daftar Pemegang Saham (DPS).

Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengatakan pembagian dividen ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pemegang saham.

Baca Juga: One UI 7 Resmi Rilis! Samsung Galaxy Dapatkan Android 15 dan Fitur Baru

Ia menekankan bahwa kondisi keuangan BRI sangat solid dan mendukung langkah ini.

“Rasio kecukupan modal (CAR) kami tetap terjaga di atas 19%. Kami juga memperhatikan aspek likuiditas dan potensi ekspansi bisnis ke depan,” ucap Hendy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X