Menurutnya, kenaikan ini tidak signifikan dan tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan.
“Ini seperti formalitas belaka. Kenaikannya sangat kecil dibandingkan kebutuhan hidup pekerja,” tambahnya.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 di Awal 2025, Pertamina Buka Suara
Dampak PP 36/2021
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 juga menjadi sorotan.
Fuad menyebut, aturan ini menyebabkan beberapa daerah tidak lagi memberlakukan UMSK.
Namun, Purwakarta tetap memberlakukan UMSK karena keputusan dibuat sebelum 2 November 2020.
Hal ini menciptakan perbedaan implementasi kebijakan di setiap daerah.
Fuad menilai, situasi ini menjadi salah satu penyebab utama konflik dalam penetapan upah.
Langkah ke Depan
Untuk menghindari konflik serupa di masa depan, Fuad mengusulkan serikat pekerja segera membahas isu ini dengan pemerintah.
“Kita langsung minta diskusi dengan Kadis dan anggota dewan Komisi 4 agar permasalahan UMSK ini clear sebelum rapat depekab untuk kenaikan upah tahun depan (2026),” pungkasnya.
Baca Juga: Diskon Token Listrik 50% Bikin Warganet Resah, Kenapa Gagal?
Dengan adanya kebijakan UMK dan UMSK 2025, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan industri.
Namun, dialog konstruktif antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha tetap menjadi kunci untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada semua pihak.***
Artikel Terkait
BRI Purwakarta dan Petani Pusakamulya Bersatu Wujudkan Desa Brilian
Kluster Kopi Pusakamulya Dapat Suntikan Semangat dari BRI Purwakarta
Robiansyah Pratama Pimpin Abpednas Purwakarta 2025-2030, Energi Baru untuk Desa!
Muscab Abpednas Purwakarta, Robiansyah Pratama Unggul Telak! Siap Wujudkan Desa Maju
Modus Penggandaan Uang, Pengedar Uang Palsu di Purwakarta Dibekuk
Polres Purwakarta Kejar Pelaku Utama Kasus Uang Palsu
Modus Nyamar Jadi Gelandangan, Kakak Adik Asal Bandung Gasak Rumah Kosong di Purwakarta
Demi Uang Rp 165 Juta, Dua Kakak Adik di Purwakarta Nyamar Jadi Gelandangan
Peran Polres Purwakarta dalam Edukasi dan Pencegahan Narkoba
UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Serikat Pekerja Soroti Ketimpangan