Revisi UU ITE: Aturan Baru Aduan Pencemaran Nama Baik, Perhatikan Baik-baik!

photo author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 14:00 WIB
Resmi! DPR RI Sahkan Revisi Tentang UU ITE
Resmi! DPR RI Sahkan Revisi Tentang UU ITE

Semmy menjelaskan bahwa setelah disahkan oleh Presiden, akan ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menyusul untuk memberikan detail lebih lanjut terkait UU ITE.

Tiga PP baru akan dibuat atau direvisi, mencakup Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), Pasal 40A, dan perlindungan khusus terhadap anak.

Revisi UU ITE menandai langkah maju yang signifikan dalam menghadapi tantangan hukum dan etika di dunia digital.

Dengan fokus pada perlindungan nama baik dan keselamatan konsumen, Indonesia sedang mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin dalam menghadapi dinamika kompleks di era digital.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X