PURWAKARTA ONLINE - Pada Rabu, 22 Januari 2025, rumah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, yang terletak di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan tersangka buronan, Harun Masiku.
Proses penggeledahan berlangsung hingga dini hari dan menjadi perhatian publik karena kaitannya dengan dugaan korupsi yang menggerogoti dunia politik Indonesia.
Lokasi dan Detail Rumah Djan Faridz
Rumah yang terletak di Jalan Borobudur No.26, Menteng, memiliki luas 1.039 meter persegi, sebuah properti yang cukup mewah di kawasan Jakarta Pusat.
Berdasarkan data pertanahan Kementerian ATR/BPN, harga tanah di lokasi tersebut diperkirakan lebih dari Rp 20 juta per meter persegi, menjadikannya properti bernilai tinggi.
Baca Juga: AHY dan Hadi Tjahjanto Terseret Polemik Pagar Laut Tangerang
Rumah ini memiliki pagar berwarna abu-abu muda dan terletak di ujung jalan menikung, dengan pohon rindang yang menutupi bagian depannya.
Apa yang Ditemukan KPK?
Saat penggeledahan berlangsung, KPK membawa 3 koper dan 1 tas jinjing yang diduga berisi barang bukti terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Penggeledahan ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan Djan Faridz dalam kasus tersebut, meskipun ia belum memberikan pernyataan resmi.
Harun Masiku: Sosok yang Terlibat dalam Kasus Suap
Harun Masiku, politisi yang saat ini menjadi buronan, terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Kasus ini mulai mencuat pada 2020 ketika Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk mendapatkan kursi di DPR RI.