PURWAKARTA ONLINE - Kisruh dalam tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) semakin memanas setelah Agung Laksono menggelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan, mengklaim dirinya terpilih sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029.
Keputusan ini datang setelah Agung merasa pencalonannya dijegal dalam Munas XXII yang digelar oleh kubu Jusuf Kalla.
Dalam munas yang berlangsung pada 8-10 Desember 2024, Jusuf Kalla kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI setelah memperoleh lebih dari 50 persen dukungan peserta.
Namun, di tengah proses pemilihan tersebut, Agung Laksono menilai bahwa ada prosedur yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
Baca Juga: Profil PAFI Gorontalo Utara, Peran Kritis dalam Kesehatan dan Pencegahan Resistensi Antibiotik
Ia mengklaim telah mendapatkan lebih dari 240 dukungan dari peserta Munas untuk maju sebagai calon Ketua Umum.
Sayangnya, dukungan tersebut mendadak turun drastis, hanya tercatat sekitar 6 persen dari suara yang ada, sebuah hasil yang dirasa tidak adil oleh pihak Agung.
Kekecewaan semakin memuncak ketika jadwal Munas yang dinilai terburu-buru, serta adanya pembatasan ruang bagi peserta untuk memberikan interupsi atau masukan, semakin memperuncing ketegangan.
Banyak pengurus daerah yang merasa hak suaranya terabaikan, hingga akhirnya memilih untuk mundur dan mendukung Agung dalam penyelenggaraan Munas tandingan.
Baca Juga: PAFI Kabupaten Humbang Hasundutan, Dampak Kecanduan Gadget pada Anak dan Solusinya
Tanggapan Jusuf Kalla terhadap Munas tandingan ini sangat tegas. Ia menyebut tindakan Agung sebagai pengkhianatan terhadap PMI dan melaporkannya ke polisi, dengan alasan bahwa langkah tersebut merupakan upaya ilegal untuk merebut kursi Ketua Umum.
JK menegaskan, berdasarkan prinsip gerakan kepalangmerahan internasional, hanya ada satu organisasi Palang Merah di setiap negara, dan PMI Indonesia sudah diformalkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018.
Sementara itu, Agung Laksono dan kubunya tetap berpendapat bahwa mereka tidak melanggar aturan organisasi, dan akan membawa hasil Munas tandingan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diproses lebih lanjut.
Pertarungan antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono di PMI tidak hanya memicu perpecahan di tubuh organisasi, tetapi juga memperlihatkan betapa sengitnya persaingan untuk memimpin lembaga kemanusiaan yang memiliki pengaruh besar di Indonesia.
Baca Juga: PAFI Hulu Sungai Utara Gelar Penyuluhan Pentingnya Membaca Label Obat untuk Kesehatan