"Insyaallah akan dilaksanakan ekshumasi dan kemudian autopsi oleh pihak Biddokkes Polda Sumatera Utara," ujar Kombes Arya. Proses ini juga telah mendapat restu dari keluarga korban.
"Jasad Ella akan diekshumasi dan dimakamkan kembali pada hari yang sama. Semoga tidak ada kendala apapun dalam proses tersebut," tambah Arya.
Diharapkan autopsi ini bisa mengungkap bukti baru mengenai penyebab kematian Ella dan memberikan kejelasan hukum atas kasus ini.
Respons Keluarga dan Masyarakat
Kematian Ella yang tragis memicu perhatian luas, terutama mengenai keamanan dan legalitas praktik estetika di klinik-klinik kecantikan. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan adil.
Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi ketat dan pengawasan terhadap praktik medis di klinik kecantikan. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kredibilitas dan kompetensi dokter sebelum menjalani prosedur medis apapun.
Dengan ekshumasi dan autopsi yang dilakukan hari ini, diharapkan penyebab kematian Ella Nanda Sari Hasibuan dapat terungkap dengan jelas.
Polisi dan pihak terkait terus bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.
Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran penting untuk peningkatan standar dan pengawasan praktik medis di Indonesia.***