Ekshumasi Makam Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak, Polisi: Bukti Baru Penyebab Kematian

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 21:03 WIB
Kasus Kematian Selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan, Polisi Ekshumasi Kuburan hari ini (Kolase)
Kasus Kematian Selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan, Polisi Ekshumasi Kuburan hari ini (Kolase)

PURWAKARTA ONLINE - Depok, Kasus tewasnya selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30), terus menjadi sorotan.

Ella meninggal dunia setelah menjalani prosedur sedot lemak di WSJ Clinic, Beji, Depok.

Hari ini, polisi akan melakukan ekshumasi terhadap jasad korban untuk keperluan autopsi guna mengungkap penyebab kematiannya.

Kepolisian menyatakan bahwa dr. A, dokter yang melakukan tindakan sedot lemak tersebut, memiliki sertifikasi resmi dan berkompeten serta izin praktik.

Baca Juga: Polisi Ekshumasi Kuburan Selebgram Ella Nanda Sari Hari Ini, Pihak Keluarga Disebut-sebut Sudah Beri Izin

Namun, ia bukanlah dokter spesialis melainkan hanya dokter umum dengan sertifikat pelatihan estetika.

Siapa dr. A?

Nama dr. Aprosnso Hutagalung muncul sebagai sosok yang terlibat dalam kasus ini. Sebelumnya, WSJ Skin Beauty mencantumkan dr. Aprosnso Hutagalung sebagai konsultan manajemen di klinik tersebut.

Riwayat pekerjaannya cukup panjang, termasuk posisi sebagai Kepala Puskesmas Serasan, dokter umum di RB-BP Budi Rosari, dan berbagai peran manajerial di sejumlah klinik dan rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, menegaskan bahwa dr. A tercatat sebagai dokter umum dengan sertifikat pelatihan estetika, bukan sebagai spesialis bedah atau anestesi.

Hal ini menambah dugaan adanya malapraktik dalam penanganan sedot lemak yang menyebabkan kematian Ella.

Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Ungkap Dokter Selebgram Ella Nanda Sari Tewas Usai Sedot Lemak Ternyata Bukan Spesialis

Proses Ekshumasi dan Autopsi

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa ekshumasi dan autopsi akan dilaksanakan oleh tim Biddokkes Polda Sumatera Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X