BSU 2025: Cek Status Penerima dan Cara Cairkan Sebelum 3 Agustus

photo author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 07:05 WIB
Ilustrasi BSU. (Instagram/@antena.media)
Ilustrasi BSU. (Instagram/@antena.media)

PURWAKARTA ONLINE – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 jadi kabar gembira pekerja berpenghasilan rendah.

Tahun ini, BSU diberikan untuk periode Juni–Juli sebesar Rp 600 ribu.

Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, bantuan ini tidak diperpanjang ke Agustus.

Namun, proses pencairan masih dibuka hingga awal Agustus 2025.

Batas akhir pencairan: Minggu, 3 Agustus 2025.

Informasi ini diumumkan PT Pos Indonesia lewat akun Instagram @pospayindonesia.id.

Baca Juga: Misteri Andini Permata dan Adik: Viral 2 Menit 31 Detik, Klik Bisa Jadi Petaka

Cara Cek Status BSU 2025

Penerima bisa memeriksa statusnya lewat empat cara:

  1. Situs Kemnaker

    • Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
    • Masukkan NIK dan kode CAPTCHA
    • Klik “Cek Status”
  2. Aplikasi Pospay

    • Buka aplikasi, klik “Cek Bantuan”
    • Pilih “BSU Kemnaker”, masukkan NIK
    • Simpan QR code jika terdaftar
  3. Situs BPJS Ketenagakerjaan

    • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email
    • Klik “Lanjutkan”
  4. Aplikasi JMO

    • Masuk aplikasi JMO
    • Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
    • Isi data pribadi, klik “Lanjutkan”

Baca Juga: 5 Fakta Video 2 Menit 31 Detik Diduga Andini Permata: Bantahan, Trending, hingga Polisi Turun Tangan

Cara Pencairan BSU di Kantor Pos

Bagi penerima tanpa rekening Himbara, pencairan dilakukan manual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X