BSU Tidak Cair? Ini Solusi, Syarat, dan Cara Cek Status Bantuan Subsidi Upah

photo author
- Senin, 14 Juli 2025 | 10:05 WIB
Ilustrasi BSU. (AyoBandung.com/Hanafi)
Ilustrasi BSU. (AyoBandung.com/Hanafi)

PURWAKARTA ONLINE — Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program pemerintah untuk meringankan beban pekerja formal berpenghasilan rendah.

Namun, tak sedikit pekerja mengeluh karena BSU tidak kunjung cair, padahal merasa sudah memenuhi syarat.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai syarat penerima BSU, penyebab bantuan tidak cair, hingga solusi yang bisa Anda tempuh.


✅ Syarat Penerima BSU

Agar bisa mendapatkan BSU, pekerja harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan
  • Memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BLT
  • Bekerja di sektor terdampak

Pastikan seluruh data Anda sesuai dan terdaftar secara resmi di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Miris! Jenazah ASN Dibonceng Motor 40 Km karena Ambulans Rusak, Warganet Geram: Ini Indonesia?


❌ Penyebab BSU Gagal Cair

Beberapa penyebab umum BSU gagal dicairkan antara lain:

  • Data gaji melebihi batas yang ditentukan
  • Nomor rekening tidak aktif atau salah
  • Ganda bantuan dengan program bansos lain
  • Data pekerja belum diperbarui di BPJS
  • Perusahaan tempat bekerja tidak aktif atau tidak melaporkan kepesertaan

✅ Solusi Jika BSU Tidak Cair

Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat namun belum menerima BSU, jangan panik. Berikut langkah-langkah solusinya:

  1. Segera hubungi HRD perusahaan untuk memastikan data Anda sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan benar.

  2. Kunjungi kantor BPJS terdekat untuk verifikasi dan perbaikan data yang mungkin bermasalah.

  3. Cek status secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi seperti:


???? Tips Agar BSU Tidak Terlewat

  • Rutin update data diri ke HRD dan BPJS
  • Pastikan rekening bank masih aktif
  • Jangan abaikan pengumuman dari Kemnaker dan BPJS

Baca Juga: Miris! Jenazah Penyuluh KB di Donggala Dibawa Naik Motor 40 KM karena Ambulans Rusak dan Jalan Tak Layak


???? BSU: Hak dan Peluang bagi Pekerja

Bantuan Subsidi Upah bukan hanya hak, tapi juga peluang untuk meringankan tekanan ekonomi.

Pastikan Anda tidak melewatkannya karena kesalahan data atau kelalaian administratif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X