KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Selasa, 24 Juni 2025 | 11:05 WIB
Penceramah atau ustaz Khalid Basalamah. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)
Penceramah atau ustaz Khalid Basalamah. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)

Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Kuota tersebut dibagi 50:50 oleh Kementerian Agama—10.000 untuk jemaah reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

Pembagian inilah yang menjadi sorotan utama dalam penyelidikan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Pencairan

KPK Imbau Semua Pihak Kooperatif

KPK mengimbau semua pihak yang diminta keterangan agar bersikap terbuka dan kooperatif, seperti yang ditunjukkan oleh Khalid Basalamah.

“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” pungkas Budi.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami informasi dan mengumpulkan bukti awal yang cukup sebelum melangkah ke tahap penyidikan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X