PURWAKARTA ONLINE - Publik kembali diguncang kabar menghebohkan.
Seorang dokter residen FK Unpad diduga lakukan aksi bejat.
Pelaku berinisial PAP disebut-sebut memperkosa anak pasien di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Insiden ini terjadi pada Maret 2025 lalu.
PAP yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, langsung diberi sanksi berat.
Baca Juga: Profil Deden Raudhoh, Ketua Baru PC GP Ansor Purwakarta
Kemenkes tidak tinggal diam.
PPDS tersebut dilarang lanjutkan pendidikan di RSHS seumur hidup!
Pelaku pun dikembalikan ke FK Unpad untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami kembalikan ke fakultas," tegas Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya.
Proses hukum pun terus berjalan.
Polisi telah turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga: Deden Raudhoh Resmi Jadi Ketua PC GP Ansor Purwakarta Gantikan Cep Muhamad
RSHS dan Unpad ikut bersuara.
Artikel Terkait
Polisi Tahan Dokter Residen FK Unpad Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS: Unpad dan RSHS Tegaskan Komitmen untuk Keamanan dan Keadilan
Unpad Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung, Pelaku Dipecat dari Program PPDS
Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung: Unpad Tindak Tegas Mahasiswa PPDS