Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global, Els Artsindo Bersinar di BRI UMKM EXPO(RT) 2025

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Selasa, 18 Maret 2025 | 16:34 WIB
Els Artsindo, produsen mebel ukir Jepara, sukses tembus pasar global. Dukung UMKM naik kelas, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 raih transaksi Rp1,5 triliun. (Istimewa)
Els Artsindo, produsen mebel ukir Jepara, sukses tembus pasar global. Dukung UMKM naik kelas, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 raih transaksi Rp1,5 triliun. (Istimewa)

Els Artsindo menjadi salah satu dari 1.000 UMKM unggulan yang berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, pameran yang digelar pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di ICE BSD City.

Acara ini sukses menarik lebih dari 69 ribu pengunjung dan mencatatkan transaksi lebih dari Rp40 miliar.

Baca Juga: Besok DPR Sahkan RUU TNI! Reformasi dan Penguatan Institusi Militer

Tidak hanya itu, pameran ini juga berhasil merealisasikan kontrak ekspor senilai USD 90,6 juta atau sekitar Rp1,5 triliun.  

Renato menyebutkan, Els Artsindo membawa berbagai produk unggulan, termasuk kursi ukir dan meja dengan desain yang memukau.

"Kami tidak hanya memproduksi mebel, tetapi juga melayani pengadaan proyek seperti pembuatan gorden, wallpaper, dan kebutuhan interior lainnya sesuai permintaan konsumen," jelasnya.  

Tantangan dan Inovasi di Tengah Perubahan Tren

Meski telah sukses di pasar global, Els Artsindo tidak lepas dari tantangan.

Salah satunya adalah perubahan tren desain mebel.

Baca Juga: BI Luncurkan Penyesuaian Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2025 via PINTAR BI

Renato mengungkapkan, jika dulu mebel berukiran mendominasi, kini pasar lebih menyukai desain minimalis, terutama di kalangan pasangan muda.

"Ini tantangan bagi kami untuk terus berinovasi," ujarnya.  

Namun, pasar tertentu seperti Dubai masih memiliki permintaan tinggi untuk mebel berukiran besar dan mewah.

Oleh karena itu, Els Artsindo tetap fleksibel dalam menyesuaikan produk dengan kebutuhan pelanggan.  

Baca Juga: PST dan Ekonomi Indonesia, Adaptasi Terhadap Zona Waktu Global

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X