Nasabah BRI Kehilangan Rp402 Juta dari Rekening, Kuasa Hukum Lapor ke BPKN

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 04:33 WIB
Nasabah BRI kehilangan Rp402 juta dari rekening tabungannya. Kuasa hukum melaporkan dugaan pelanggaran hak konsumen ke BPKN. (Istimewa)
Nasabah BRI kehilangan Rp402 juta dari rekening tabungannya. Kuasa hukum melaporkan dugaan pelanggaran hak konsumen ke BPKN. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Palembang – Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Palembang, Disky Zulkarnain, mengalami kehilangan dana sebesar Rp402 juta dari rekening tabungannya.

Kejadian ini dilaporkan oleh kuasa hukumnya, Fajar Budiman, S.H., kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai dugaan pelanggaran hak konsumen.  

Menurut Fajar, kejadian bermula pada Sabtu, 26 Oktober 2024, ketika Disky memeriksa mutasi rekeningnya dan menemukan transaksi mencurigakan yang tidak pernah dilakukannya.

Baca Juga: Modus Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Woha Terungkap, Kepala Sekolah Potong Dana Saat Pencairan

“Transaksi itu tidak pernah dilakukan oleh klien kami, tetapi saldo rekeningnya berkurang drastis,” ujar Fajar.  

Beberapa nama penerima transfer ditemukan dalam mutasi rekening, namun Disky mengaku tidak mengenal mereka.

Fajar juga menyatakan bahwa pihaknya telah melampirkan bukti-bukti penting, termasuk kronologi kejadian, bukti transaksi, dan tanggapan resmi dari BRI.  

Baca Juga: Bu Guru Salsa Didera Skandal Video Syur dan Pernikahannya Dianggap Kontroversi

Tanggapan BRI tertanggal 29 November 2024 dianggap tidak memuaskan.

“Tanggapan dari pihak BRI cenderung menyalahkan konsumen, tanpa penjelasan bagaimana transaksi yang tidak sah itu bisa terjadi,” tegas Fajar.  

Ketua BPKN, Dr. Agus Purnomo, menyatakan bahwa laporan ini akan diproses sesuai prosedur.

Baca Juga: Yamaha Gear 125, Kelebihan dan Kekurangan yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli

“Kami akan melakukan investigasi mendalam. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak segan merekomendasikan sanksi,” ungkapnya.  

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi nasabah untuk selalu memeriksa mutasi rekening secara berkala dan melaporkan transaksi mencurigakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X