Kesimpulan Kasus pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut di Desa Kohod yang melibatkan Kepala Desa Arsin menjadi sorotan publik. Arsin yang mengklaim dirinya sebagai korban menyatakan bahwa tindakan tersebut terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan desakan pihak ketiga.
Proses hukum masih berlanjut, dan penyidik akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola administrasi tanah, demi terciptanya keadilan dan keterbukaan bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Video Syur Viral, Bulan Sutena Beri Klarifikasi
Bulan Sutena Bantah Video Syur Viral, Tegaskan Itu Hasil AI
Persib Tertinggal 0-2 dari Persija: Mampukah Membalas di Babak Kedua?
Macan Kemayoran Gagal Menang! Maung Bandung Sukses Samakan Kedudukan, dan Berhasil Curi Satu Poin
Laga Seru Berakhir 2-2, Persib Tetap di Puncak, Persija Tertahan di Posisi Ke-4!
Tarif Parsial KA Parahyangan! Beserta Ruteu dan Jadwalnya?
Tarif Parsial KA Parahyangan: Perjalanan Hemat Jakarta-Bandung!
6 Fakta Menarik Duel Persija vs Persib! Laga Panas Berakhir Imbang 2-2
Mental Baja! Bojan Hodak Sanjung Mentalitas Pemainya
United E-Motor Luncurkan Skutik Listrik Terbaru untuk Kurir dan Ojol di IIMS 2025