Mitos Pajajaran VS Majapahit, Larangan Menikah yang Hampir Picu Konflik Besar!

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 06:00 WIB
Candi Pari, peninggalan Kerajaan Majapahit. Temukan kisah menarik di balik larangan pernikahan antara masyarakat Sunda Pajajaran dan Majapahit yang nyaris memicu konflik besar. (Siswoyo Azies)
Candi Pari, peninggalan Kerajaan Majapahit. Temukan kisah menarik di balik larangan pernikahan antara masyarakat Sunda Pajajaran dan Majapahit yang nyaris memicu konflik besar. (Siswoyo Azies)

PURWAKARTA ONLINE - Sejarah Nusantara menyimpan banyak kisah menarik, salah satunya adalah hubungan rumit antara Kerajaan Sunda Pajajaran dan Majapahit.

Salah satu babak yang paling menegangkan adalah larangan pernikahan antara masyarakat kedua kerajaan ini.

Bagaimana kisahnya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Runtuhnya Majapahit dan Migrasi ke Kawali

Setelah Kerajaan Majapahit runtuh sekitar abad ke-15 M, banyak rakyat Majapahit memutuskan untuk berpindah ke ibukota Kawali, Galuh.

Baca Juga: Prabu Surawisesa Tandatangani Aliansi Kerajaan Pajajaran dengan Portugis

Kedatangan mereka disambut baik oleh Kerajaan Galuh, bahkan kerabat Raja Majapahit dijodohkan dengan salah satu putri Raja Galuh.

Namun, hal ini justru memicu kemarahan Raja Susuktunggal, penguasa Kerajaan Sunda.

Larangan Menikah, Akar Konflik yang Mendalam

Dalam tradisi Kerajaan Sunda-Galuh, telah disepakati bahwa masyarakat Sunda tidak boleh menikah dengan masyarakat Majapahit.

Pelanggaran yang dilakukan oleh Raja Dewa Niskala, yang menjodohkan kerabat Majapahit dengan putri Galuh, membuat Raja Susuktunggal geram.

Baca Juga: Kepsek Janji Kembalikan Uang PIP, Skandal Penyimpangan Dana Bantuan Pendidikan di SD Al Quran Al Huda Purwakarta

Situasi ini hampir memicu konflik besar antara kedua kerajaan.

Untuk mencegah konflik, dewan penasihat kedua kerajaan akhirnya membuat kesepakatan damai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X