PURWAKARTA ONLINE - Kabar gembira bagi masyarakat Purwakarta! Pemerintah resmi mencairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025.
Sebanyak 43 ribu warga atau sekitar 4,7 persen dari total populasi di Kabupaten Purwakarta telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan miskin.
Bantuan sosial ini cair per tiga bulan dengan nominal bervariasi, bergantung pada kategori penerima.
Baca Juga: GEGER! 43 Ribu Warga Purwakarta Bergantung Hidup dari Bansos PKH, Bagaimana Nasib Mereka?
Mulai dari Rp225.000 untuk anak sekolah SD hingga Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini.
Dana ini bisa dicairkan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau Kantor Pos.
Namun, penerima manfaat harus memanfaatkan bantuan ini dengan baik.
Pemerintah menegaskan bahwa PKH bukan sekadar bantuan cuma-cuma. Jika anak dalam keluarga penerima tidak bersekolah atau angka putus sekolah di suatu wilayah tinggi, bantuan bisa dicabut.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial Dinsos PPA Purwakarta, Agustin Iskandar.
Baca Juga: Tolong Kami! Kisah Pilu di Balik Gemerlap Purwakarta, 43 Ribu Keluarga Berjuang dengan Bantuan PKH
Bagi penerima PKH, saldo bantuan dapat dicek dengan beberapa cara berikut:
-
Melalui situs resmi Kemensos:
-
Buka cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
-
Artikel Terkait
Capaian Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta Baru Capai 2%: Apa yang Diharapkan ke Depan?
Penjualan Mobil Awal Tahun 2025 Lesu, Pemerintah Terapkan Terobosan Insentif untuk Dorong Minat Konsumen
Rencana Merger Honda dan Nissan Batal, Apa Dampaknya bagi Industri Otomotif?
Honor 200 Pro: Keunggulan Desain, Performa, dan Fitur Canggih yang Memikat
Dievaluasi DPR RI, MBG Purwakarta Tak Hanya Dinikmati Anak Sekolah!
Awal Puasa Ramadhan 2025: Tanggal dan Perbedaan Penetapan Menurut Muhammadiyah, BRIN, dan Pemerintah
Hukuman Helena Lim Diperberat: Pengusaha PIK Dijatuhi 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Dugaan Penyimpangan Dana PIP di SD Al Quran Al Huda Purwakarta, Siswa Tak Terima Bantuan Sejak 2020
Aliansi Strategis Kerajaan Pajajaran dan Portugis, Upaya Bertahan di Tengah Gelombang Islamisasi di Jawa Barat
Heboh! Dana PKH Tahap Pertama 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek dan Rincian Nominalnya!