Aksi protes ini juga menjadi bukti bahwa ketegangan antara kedua negara belum sepenuhnya mereda, meskipun Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan ekonomi yang erat.
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia: Masalah yang Terus Mendasar
Indonesia adalah salah satu negara yang memasok pekerja migran terbesar ke Malaysia, baik di sektor konstruksi, perkebunan, maupun pelayanan domestik.
Sayangnya, banyak pekerja migran Indonesia yang menghadapi eksploitasi dan perlakuan buruk. Insiden penembakan ini memperburuk gambaran tersebut, meningkatkan ketidakpercayaan terhadap otoritas Malaysia, serta menambah ketegangan diplomatik di antara kedua negara.
Baca Juga: Pesona Gunung Lembu Purwakarta, Trekking Seru dengan View Luar biasa!
Tuntutan untuk Perlindungan Pekerja Migran
Aksi protes yang melibatkan pelemparan telur ke Kedutaan Malaysia merupakan salah satu bentuk ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap perlakuan yang diterima oleh pekerja migran mereka di Malaysia.
Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, yang kerap kali berada dalam situasi rentan.
Pemerintah Indonesia perlu terus memperjuangkan hak-hak pekerja migran dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.***
Artikel Terkait
Pesona Gunung Lembu Purwakarta, Trekking Seru dengan View Luar biasa!
Till Death: Film Thriller Mencekam yang Bikin Deg-degan, Ini Sinopsisnya!
Megan Fox Kembali Memukau dalam Film Thriller 'Till Death', Tayang di Bioskop Trans TV
Megan Fox: Dari Ikon Seksi ke Aktris Thriller, Perjalanan Karier yang Mengagumkan
Hilal Syaban 1446 H Masih di Bawah Ufuk, LF PBNU: Rukyatul Hilal Tidak Wajib
Data Hilal Syaban 1446 H, PBNU Sebut Ketinggian Hilal Tak Penuhi Syarat
Prabowo, Jokowi, dan SBY Hadiri Pernikahan Mewah Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla, Pertanda Apa?
Pernikahan Rasyid Rajasa-Tamara Kalla: Momen Sakral yang Satukan Tiga Presiden RI!
Mewah dan Penuh Intrik! di Balik Pernikahan Rasyid Rajasa-Tamara Kalla yang Dihadiri Tiga Presiden!
Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 untuk Honorer Non-Database: Solusi BKN bagi Tenaga Kerja Non-ASN