Kiamat Sugro! Kebakaran Los Angeles Membara: 16 Tewas, Ribuan Bangunan Hancur

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Senin, 13 Januari 2025 | 08:00 WIB
Kebakaran Hutan Melanda Long Angeles di Amerika Serikat (Foto Instagram @king_uyakuya)
Kebakaran Hutan Melanda Long Angeles di Amerika Serikat (Foto Instagram @king_uyakuya)

PURWAKARTA ONLINE - Tragedi kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat, terus memakan korban jiwa dan harta benda.

Hingga Sabtu (11/1/2025), jumlah korban tewas melonjak menjadi 16 orang, sementara lebih dari 100 ribu orang harus meninggalkan rumah mereka demi menyelamatkan diri.

Data pemerintah yang dilansir NBC News juga mengungkapkan bahwa lebih dari 10 ribu bangunan hancur akibat kebakaran yang meluas sejak Selasa (7/1).

Dampak Kehancuran Kebakaran terbesar, yakni Palisades Fire dan Eaton Fire, telah meluluhlantakkan wilayah Pacific Palisades dan Pasadena.

Baca Juga: Patrick Kluivert Terapkan Filosofi Sepak Bola Menyerang di Timnas Indonesia

Selama empat hari, api telah melahap lebih dari 36 ribu hektare lahan, meninggalkan pemandangan pilu berupa puing-puing rumah, sekolah, dan tempat-tempat bersejarah.

“Kami menghadapi krisis besar,” ujar Sheriff Robert Luna.

Ia juga menambahkan bahwa 13 orang masih dinyatakan hilang, meskipun belum diketahui apakah semua laporan tersebut terkait langsung dengan kebakaran ini.

Gubernur California Gavin Newsom menyebut kosongnya Waduk Santa Ynez sebagai faktor penghambat upaya pemadaman.

Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024 Resmi Diumumkan

Waduk berkapasitas 117 juta galon itu telah ditutup sejak Februari 2024 untuk renovasi.

Tak hanya itu, banyak hidran di Palisades yang mengering saat kebakaran terjadi, memperburuk situasi.

“Kami butuh sistem air yang lebih tangguh untuk menghadapi kebakaran hutan di masa depan,” ujar Newsom, yang telah meminta investigasi terhadap DWP dan LA County Public Works.

Presiden Joe Biden menyatakan jumlah korban tewas kemungkinan akan bertambah mengingat masih banyak warga yang belum ditemukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X