PURWAKARTA ONLINE - Mobil dengan plat nomor RI 36 menjadi viral di media sosial setelah insiden Patwal di Jakarta.
Video yang beredar menunjukkan pengawalan pejabat yang menegur sopir taksi di tengah kemacetan.
Kejadian ini memicu spekulasi tentang siapa pemilik mobil dengan plat nomor istimewa tersebut.
Apa Itu Plat Nomor RI?
Plat nomor RI digunakan oleh kendaraan pejabat tinggi negara.
Plat ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015.
Baca Juga: Mobil Menteri Berpelat RI 36 Viral! Tindakan Patwal Membelah Kemacetan Jadi Sorotan Netizen
Plat nomor ini menunjukkan jabatan tertentu di pemerintahan.
Misalnya, plat RI 1 untuk Presiden dan RI 36 untuk pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Fenomena Viral di Media Sosial
Video insiden Patwal ini diunggah akun @txttransportasi di X.
Dalam video, mobil pejabat yang dikawal Patwal berusaha melintas di tengah kemacetan.
Sopir taksi eksekutif mencoba menyelip, namun dihentikan oleh anggota Patwal.
Sikap tegas anggota Patwal ini memicu berbagai reaksi dari netizen.
Artikel Terkait
Mobil Menteri Berpelat RI 36 Viral! Tindakan Patwal Membelah Kemacetan Jadi Sorotan Netizen
Viral! Taksi Alphard Berani Halangi Mobil RI 36, Netizen Soroti Aksi Patwal