Tumpahan Cairan Kimia Caustic Soda di KBB, Ratusan Korban Menuntut Ganti Rugi

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 19:55 WIB
Video hoax minyak tumpah di laut. (TikTok)
Video hoax minyak tumpah di laut. (TikTok)

 

PURWAKARTA ONLINE - Pada Selasa (24/12/2024), tumpahan cairan kimia jenis Natrium Hidroksida (soda api) dari truk tangki milik CV Yasindo Multi Pratama menyebabkan kerusakan pada kendaraan di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ratusan warga yang merasa menjadi korban insiden tersebut akhirnya menggeruduk kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi, menuntut ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan.

Perusahaan yang bertanggung jawab, CV Yasindo, telah berjanji akan menyelesaikan ganti rugi pada Kamis (2/1/2025).

Proses Ganti Rugi yang Memunculkan Kekecewaan

Meskipun ratusan korban datang untuk mengklaim ganti rugi, sebagian besar merasa kecewa dengan nominal yang diberikan.

Baca Juga: Peran Strategis Kantor FSPMI Purwakarta dalam Mendukung Perjuangan Buruh

Salah satu korban, Muhammad Abil (25), mengaku hanya menerima ganti rugi sebesar Rp300 ribu meskipun kerusakan motor yang dialaminya diperkirakan mencapai Rp1 juta.

"Tadi sudah dapat ganti rugi, cuma Rp300 ribu. Ya daripada enggak sama sekali, saya pilih terima," ujar Abil.

Tak hanya Abil, korban lain seperti Moch Ilham juga menerima jumlah yang serupa meskipun kerusakan yang dialaminya lebih besar.

"Saya merasa kerusakan motor saya bisa mencapai Rp700 ribu, tapi ya sudah lah, daripada tidak dapat apa-apa," kata Ilham.

Prosedur Ganti Rugi dan Kendala dalam Pendataan

Sebanyak 1.260 kendaraan tercatat sebagai korban tumpahan cairan kimia, namun jumlah pasti korban yang akan mendapatkan ganti rugi masih dalam tahap verifikasi oleh perusahaan.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap dan Obstruction of Justice

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X