Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan! Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 17:50 WIB
Rumah Hasto Kristiyanto Dijaga Ketat Polisi Saat Penggeledahan KPK, Selasa (7/1/2025)
Rumah Hasto Kristiyanto Dijaga Ketat Polisi Saat Penggeledahan KPK, Selasa (7/1/2025)

PURWAKARTA ONLINE - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2025) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan obstruction of justice dengan tersangka Hasto.

Rumah yang berlokasi di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, itu menjadi pusat perhatian sejak siang hari.

Penjagaan ketat dilakukan oleh personel Satgas Cakra Buana PDIP dengan seragam hitam dan baret merah, serta sejumlah aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Satgas Cakra Buana PDIP Siaga di Lokasi

“Betul, ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Ia memastikan penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan kasus yang menyeret nama Hasto.

Penyidik yang tiba sekitar pukul 14.20 WIB langsung memulai penggeledahan di dalam rumah, termasuk memeriksa sebuah mobil Toyota Vellfire hitam berpelat B 1990 KZM.

Sekitar pukul 16.10 WIB, tim KPK terlihat kembali masuk ke dalam rumah tanpa memberikan pernyataan terkait temuan mereka.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pemilik Hotel Aruss Semarang yang Terseret Kasus Judi Online

Kasus ini bermula dari dugaan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 bagi Harun Masiku.

Hasto dan seorang advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Desember 2024.

Meski demikian, Hasto hingga kini belum memberikan klarifikasi. Satgas PDIP yang berjaga di lokasi menolak memberikan komentar kepada wartawan.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan bila kegiatan sudah selesai," ucap Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X