Link Nonton Jangan Salahkan Aku Selingkuh Kebenaran Terungkap!

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 08:21 WIB
Link Nonton Jangan Salahkan Aku Selingkuh. /WeTV
Link Nonton Jangan Salahkan Aku Selingkuh. /WeTV

PURWAKARTA ONLINE - Serial Jangan Salahkan Aku Selingkuh menjadi sorotan publik sejak penayangan perdananya di WeTV pada 27 September 2024.

Mengangkat tema perselingkuhan dan balas dendam, serial ini berhasil menarik perhatian penonton Indonesia.

Diperankan oleh Marshanda sebagai Anna, Giorgino Abraham sebagai Dimas, dan Stefan William sebagai Reyhan.

Drama ini mengisahkan keretakan rumah tangga Anna dan Dimas setelah perselingkuhan Dimas terungkap.

Baca Juga: Pengalaman Kevin Diks di Eropa Jadi Aset Penting bagi Timnas Indonesia

Anna, seorang konsultan pernikahan sukses, mendapati suaminya berselingkuh dengan Lisa, hingga menyebabkan kehamilan.

Luka batin yang mendalam memaksa Anna untuk merencanakan balas dendam bersama Reyhan, konglomerat yang diam-diam mencintainya.

Konflik semakin memanas di episode-episode terbaru, di mana Anna berusaha mengungkapkan kebenaran di balik pengkhianatan Dimas.

Seri ini tidak hanya menyajikan drama emosional yang menguras air mata, tetapi juga menggambarkan perjuangan seorang wanita yang hancur karena pengkhianatan suaminya.

Baca Juga: Saepul Bahri Binzein, Profil dan Visi Calon Bupati Purwakarta 2024

Pengakuan Dimas mengenai perselingkuhan tersebut membuat Anna terjerumus dalam konflik rumah tangga yang penuh kebohongan dan rasa sakit.

Penonton dibuat penasaran dengan bagaimana Anna akan membalas dendam dan bagaimana nasib pernikahan mereka.

Dengan total 8 episode, Jangan Salahkan Aku Selingkuh tayang setiap Jumat dan Sabtu pukul 18.00 WIB di WeTV.

Episode ketiga dan keempat akan tayang pada 4 dan 5 Oktober 2024. Penonton yang ingin menyaksikan seluruh episode perlu mendaftar dan berlangganan WeTV, sementara episode pertama tersedia secara gratis di kanal YouTube resmi WeTV.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X