Mahasiswa Unnes Gantung Diri, Diduga Terjerat Pinjol dan Judi Online

photo author
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 14:10 WIB
Kartu indentitas mahasiswa Unnes yang gantung diri di kamar kos. Gantung diri diduga terdesak pinjol dan judol. (X/@folkshittmedia)
Kartu indentitas mahasiswa Unnes yang gantung diri di kamar kos. Gantung diri diduga terdesak pinjol dan judol. (X/@folkshittmedia)

PURWAKARTA ONLINE, Semarang - Peristiwa tragis terjadi di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Seorang mahasiswa, berinisial VIS, ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Pisang, Sekaran, Gunung Pati, Semarang, pada Kamis malam, 3 Oktober 2024.

VIS, mahasiswa berusia 20 tahun, diduga nekat mengakhiri hidupnya karena tekanan utang dari pinjaman online (pinjol) dan kecanduan judi online (judol).

Kabar ini mencuat setelah seorang pengguna X (dulu Twitter), @Rexthatch, membagikan informasi terkait peristiwa tersebut.

Dalam cuitannya, ia menyebut VIS mengalami tekanan berat akibat tidak mampu melunasi utangnya.

Baca Juga: KPU Purwakarta Bersiap Gelar Debat Publik Calon Bupati

Surat Wasiat yang Menyayat Hati

Sebelum mengakhiri hidup, VIS meninggalkan surat wasiat yang berisi ungkapan penyesalan kepada orang tuanya.

Surat tersebut menjadi viral di media sosial karena isi pesannya yang penuh rasa bersalah dan putus asa.

“Buat kedua orang tuaku yang ku cinta... maaf karna membalas kasih sayang kalian dengan ini,” tulis VIS dalam suratnya.

Ia juga menyatakan dirinya sebagai "produk gagal yang tak layak ditangisi" dan meminta orang-orang untuk tidak menangis atas kematiannya.

Baca Juga: Tragis! Mahasiswa Unnes Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Penuh Rasa Bersalah

Surat wasiat ini semakin menambah duka bagi keluarga dan teman-temannya.

Kematian VIS membuat publik terhenyak, terutama setelah informasi soal keterlibatannya dalam pinjaman online dan judi online terungkap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X