Illuminati di Indonesia: Jejak Sejarah dan Kontroversi

photo author
Tim Purwakarta Online 01, Purwakarta Online
- Rabu, 17 Januari 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi simbol organisasi Illuminati (Idha Fitri Nuril Layliyah)
Ilustrasi simbol organisasi Illuminati (Idha Fitri Nuril Layliyah)

PurwakartaOnline.com - Dalam episode khusus Guru Gembul Channel Episode 103, kita akan menjelajahi sejarah Illuminati di Indonesia.

Sebuah topik yang menarik dan misterius, Illuminati telah menjadi perbincangan banyak orang selama bertahun-tahun.

Namun, penting untuk memahami bahwa informasi yang beredar tidak selalu akurat dan sering kali dipenuhi dengan konspirasi yang tidak berdasar.

Sejarah Illuminati dimulai pada tahun 1779, ketika VOC masih berkuasa di Indonesia.

Baca Juga: Misteri Dibalik Take Down Iklan Videotron Anies Baswedan: Spekulasi dan Reaksi Publik

Pada waktu itu, seorang pria yang terobsesi dengan Freemason, yang dikenal sebagai Adam, mencoba membentuk versi Freemason yang disebut Illuminati.

Illuminati, dalam bahasa Arab disebut sebagai "is rakyat" atau pencerahan dari Timur, memiliki fokus pada pengetahuan, kesadaran, dan keimanan pada Tuhan yang tunggal.

Namun, gagasan Adam tentang persatuan universal dan penolakan terhadap nasionalisme dan agama membuatnya dilarang oleh gereja pada saat itu.

Meskipun Illuminati versi Adam punah, gagasannya tetap hidup dan memikat banyak orang.

Baca Juga: Kerajaan Belanda: Strategi Diplomasi dan Kekuatan Militer yang Mengejutkan di Nusantara

Pada abad ke-19, Freemason di Jerman tertarik pada gagasan Illuminati dan berusaha menghidupkannya kembali.

Namun, konsep ini menjadi kontroversial dan dianggap sebagai ancaman oleh gereja dan pemerintahan pada saat itu.

Di Indonesia, jejak Freemason dan Illuminati dapat ditemukan pada awal abad ke-20.

Beberapa tokoh nasionalis Indonesia, seperti Aryo Notodirjo dan Adipati Tirtokusumo, diketahui sebagai anggota Freemason.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febri Nugrahadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X