Kenaikan Tarif PPN 12% Mulai 2025, Pengaruhnya pada Harga Layanan Internet di Indonesia

photo author
- Sabtu, 23 November 2024 | 15:30 WIB
Operator Indonesia  (Foto/Istimewa.)
Operator Indonesia (Foto/Istimewa.)

PURWAKARTA ONLINE - Pada 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.

Kenaikan ini pasti berdampak pada berbagai sektor, termasuk layanan internet.

Seiring dengan kebijakan baru ini, operator seluler di Indonesia akan menyesuaikan tarif mereka, yang tentu mempengaruhi biaya layanan internet.

Baca Juga: IM3 Platinum, Layanan Pascabayar Premium dari Indosat Ooredoo Hutchison

Operator Seluler Ikuti Kebijakan PPN 12%

Para operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, dan XL Axiata telah mengonfirmasi bahwa mereka akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait kenaikan PPN 12%.

Setiap perusahaan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik meskipun tarif akan naik.

Indosat Ooredoo Hutchison Menyesuaikan Tarif

Indosat Ooredoo Hutchison memastikan bahwa kenaikan PPN akan diterapkan pada layanan mereka.

Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat, menyatakan bahwa tarif layanan internet akan disesuaikan sesuai aturan yang berlaku mulai Januari 2025.

Pelanggan pascabayar akan melihat perubahan pada tagihan mereka.

Baca Juga: Letkol Inf Lizardo Gumay, Dari Prestasi Hingga Skandal Memalukan

Smartfren Juga Ikuti Kenaikan Tarif PPN

Smartfren mengonfirmasi akan menyesuaikan tarif sesuai kenaikan PPN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X