Dampak Kenaikan PPN 12% pada Layanan Internet di Indonesia, Apa yang Perlu Diketahui

photo author
- Sabtu, 23 November 2024 | 15:00 WIB
 aksi protes warganet akan kebihakan pemerintah menaikan PPN 12%, diposting oleh akun x @barengwarga  ( akun x @barengwarga )
aksi protes warganet akan kebihakan pemerintah menaikan PPN 12%, diposting oleh akun x @barengwarga ( akun x @barengwarga )

Baca Juga: Detik-Detik Terciduknya Letkol Lizardo Gumay dalam Kasus Perselingkuhan

XL Axiata Siap Ikuti Aturan Baru PPN

XL Axiata juga mengonfirmasi akan mengikuti kebijakan pemerintah mengenai kenaikan PPN.

Reza Mirza, Group Head Corporate Communications & Sustainability XL Axiata, menyatakan bahwa perusahaan akan melakukan penyesuaian tarif untuk mengikuti ketentuan PPN 12%.

Baca Juga: Modus Mutilasi Uang: Waspada Penggabungan Uang Asli dan Palsu untuk Ganti 2 Kali Lipat

Pentingnya Penyesuaian Tarif PPN untuk Pelanggan

Dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12%, para operator seluler berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan sambil menyesuaikan tarif sesuai aturan yang berlaku.

Perubahan ini tentu akan mempengaruhi biaya layanan internet yang harus ditanggung oleh pelanggan, baik itu pengguna prabayar maupun pascabayar.

Kenaikan tarif PPN ini menjadi perhatian utama bagi pengguna layanan internet, yang kini semakin bergantung pada koneksi digital.

Meski begitu, operator seluler berusaha menjaga kualitas layanan agar tetap kompetitif dan terjangkau bagi semua kalangan masyarakat.

Baca Juga: Dokter Agus Prayoga Pangestu Meninggal Dunia Setelah Sidang Kasus KDRT, Mantan Istri Memaafkan

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 akan mempengaruhi harga layanan internet di Indonesia.

Operator seluler seperti Indosat, Smartfren, dan XL Axiata siap menyesuaikan tarif sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Pelanggan diharapkan untuk memerhatikan perubahan ini dalam tagihan mereka, baik untuk layanan prabayar maupun pascabayar.

Dengan penyesuaian tarif ini, layanan internet tetap dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat meskipun ada perubahan biaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X