PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengonfirmasi bahwa hilal Syaban 1446 H belum memenuhi syarat imkan rukyah.
Dengan ketinggian hilal yang masih di bawah batas minimal, rukyatul hilal pada Rabu (29/1/2025) tidak diwajibkan.
Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur menandatangani surat resmi terkait hal ini.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa konjungsi (ijtima’) terjadi pada Rabu (29/1) pukul 19:37:49 WIB.
Baca Juga: Karyawan PT CRP Purwakarta Dipaksa Bayar Kerugian Rp2,5 Miliar, DPRD Geram!
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ketinggian hilal di Jakarta berada pada -0 derajat 46 menit 40 detik.
Ini berarti hilal belum terlihat secara kasat mata.
Pelabuhan Ratu Punya Hilal Tertinggi, Jayapura Terendah
Dari berbagai lokasi pemantauan, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, menjadi titik dengan parameter hilal tertinggi di Indonesia.
Hilal di sana mencapai 5 derajat 35 menit dengan elongasi 8 derajat 5 menit.
Baca Juga: Mandi Sekali, Awet Muda Selamanya! Rahasia Air terjun Tersembunyi Kampung Tajur Purwakarta
Namun, durasi hilal di atas ufuk hanya berlangsung 26 menit 13 detik.
Sebaliknya, Jayapura mencatat ketinggian hilal terendah dengan -2 derajat 17 menit, yang berarti hilal masih di bawah ufuk dan tidak mungkin terlihat.
LF PBNU juga menegaskan bahwa pengamatan hilal di beberapa titik lainnya, seperti Jakarta, tetap menunjukkan hasil serupa, di mana hilal masih belum memenuhi kriteria visibilitas.