PURWAKARTA ONLINE - Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kabupaten Barito Timur terus aktif memberikan edukasi penting kepada masyarakat.
Kali ini, mereka membahas tentang perbedaan obat paten dan obat generik.
Menurut situs resmi pafibaritotimurkab.org, mengenal jenis-jenis obat itu penting.
Hal ini membantu masyarakat melakukan swa-medikasi dengan aman dan meminimalkan risiko efek samping obat.
Apa Itu Obat Paten?
Obat paten adalah obat baru yang ditemukan melalui riset mendalam oleh industri farmasi.
Obat ini mendapatkan hak paten, yang melindungi produk tersebut dari diproduksi atau dipasarkan oleh pihak lain tanpa izin selama masa paten berlaku.
Proses pembuatan obat paten tidak main-main.
Obat ini harus melalui berbagai tahapan uji klinis yang ketat dan sesuai standar internasional sebelum diizinkan untuk dipasarkan.
Baca Juga: BMKG Umumkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang!
Apa Itu Obat Generik?
Obat generik adalah obat dengan nama yang sesuai zat aktifnya.
Penamaan ini mengikuti standar Farmakope Indonesia dan WHO. Contoh obat generik antara lain amoksisilin dan metformin.
Berbeda dengan obat paten, obat generik tidak menggunakan nama dagang atau logo produsen.
Meski begitu, kualitas dan efektivitasnya tetap setara dengan obat paten.