PURWAKARTA ONLINE - Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut ini panduan cara cek NIK KTP Anda untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat bansos:
Baca Juga: Koreo Spektakuler! La Grande Indonesia, Di Puji FIFA Puji Dan Makna Di Balik Koreo?
Cara Cek Penerima Bansos PKH via Laman Resmi
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi formulir sesuai data diri dan domisili Anda.
3. Masukkan kode captcha sebagai verifikasi.
4. Klik tombol "Cari" untuk melihat hasilnya.
5. Jika terdaftar, Anda akan melihat jadwal pencairan bansos.
6. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Baca Juga: Cara Efektif Menghindari Keracunan Makanan di Rumah
Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui laman resmi, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya: