PURWAKARTA ONLINE - Setiap tanggal 30 Oktober, Indonesia memperingati Hari Uang Nasional, momen bersejarah yang mengingatkan bangsa pada lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI).
Tepat 77 tahun lalu, pada 30 Oktober 1946, ORI pertama kali diedarkan sebagai mata uang resmi Indonesia.
Saat itu, Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara berperan besar dalam pengadaan ORI.
Ia mengusulkan agar Indonesia segera memiliki mata uang sendiri sebagai pengganti uang Jepang dan uang Belanda.
Baca Juga: Najwa Shihab Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU, Jadi Sorotan Warganet
Namun, banyak tantangan dihadapi, termasuk keterbatasan dana dan tenaga ahli.
Presiden Soekarno pun mengeluarkan Maklumat Presiden pada 3 Oktober 1945, yang sementara menetapkan jenis-jenis uang sah.
Akhirnya, pada 30 Oktober 1946, pukul 00.00 WIB, ORI resmi berlaku dan menjadi simbol kedaulatan ekonomi bangsa.
Tak hanya sekadar alat tukar, mata uang Indonesia adalah lambang identitas dan kedaulatan negara.
Baca Juga: Sejarah Lahirnya ORI, Mata Uang Pertama Indonesia yang Mengubah Sejarah
Oleh sebab itu, Hari Uang Nasional diharapkan menjadi pengingat pentingnya ORI bagi sejarah bangsa dan mendorong masyarakat untuk semakin mencintai dan memahami Rupiah sebagai simbol NKRI.***