Prabu Siliwangi: Raja Perdamaian dan Kemakmuran Kerajaan Pajajaran!

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 00:13 WIB
Situs Batu Kujang di Sukabumi diyakini warga sebagai basis pertahanan Prabu Siliwangi
Situs Batu Kujang di Sukabumi diyakini warga sebagai basis pertahanan Prabu Siliwangi

Ia pernah mengalami konflik dengan pasukan Portugis yang mencoba menyerang wilayah Pajajaran pada tahun 1513.

Konflik tersebut berhasil diselesaikan dengan diplomasi dan tidak berujung pada pertempuran.

Selain itu, ia juga mengalami perselisihan dengan raja Sumedang Larang, salah satu wilayah bawahan Pajajaran, yang akhirnya memilih untuk memisahkan diri dan membentuk kerajaan sendiri.

Meskipun begitu, masa pemerintahan Prabu Siliwangi dikenal sebagai masa kemakmuran dan perdamaian di wilayah Pajajaran.

Baca Juga: Moon Sang Min: Perjalanan Karier Aktor Pendatang Baru Menuju Puncak Kesuksesan di Baeksang Arts Awards 2023!

Ia meninggal pada tahun 1521 dan dimakamkan di Gunung Sembung, tepatnya di Desa Sembung Kidul, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung.

Warisan Prabu Siliwangi masih terasa hingga saat ini, seperti nama jalan, tugu peringatan, dan tempat wisata yang bernama Gunung Siliwangi.

Prabu Siliwangi atau Prabu Dewataprana Sri Baduga Maharaja adalah raja pertama Kerajaan Pajajaran yang berkuasa antara 1482-1521.

Masa pemerintahannya dikenang rakyat sebagai zaman perdamaian dan kemakmuran.

Di bawah kekuasaannya, Kerajaan Pajajaran mengalami perkembangan pesat dan agama Islam berkembang pesat di wilayah tersebut.

Namun, ia juga mengalami konflik dengan pasukan Portugis dan perselisihan dengan raja Sumedang Larang.

Meskipun begitu, warisan Prabu Siliwangi masih terasa hingga saat ini.

Baca Juga: Terungkap! Seleb TikTok Syakirah Jadi Korban Pelecehan Media Sosial, Video Viralnya Dicari-cari Warganet!

Nama Prabu Siliwangi berasal dari dua kata, yaitu "silih" yang artinya pengganti dan "wewangi" yang berarti harum atau wangi.

Oleh karena itu, Prabu Siliwangi dapat diartikan sebagai pengganti Prabu Wangi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X