Bukan BPJS Kesehatan! Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Rp600 Ribu dari BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 19:00 WIB
BSU 2025 cair Rp600 ribu lewat BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan! Ini cara cek dan syaratnya. (pexels/bangunstockproduction)
BSU 2025 cair Rp600 ribu lewat BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan! Ini cara cek dan syaratnya. (pexels/bangunstockproduction)

PURWAKARTA ONLINE – Banyak masyarakat masih bingung soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Perlu digarisbawahi, BSU ini disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesehatan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 untuk pekerja yang memenuhi syarat.

Bantuan ini dicairkan untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025?

Baca Juga: Tahap I Sudah 2,45 Juta Penerima, Siap Tahap II untuk 4,5 Juta Lagi, Simak Cara Cek Status Penerima

Berikut cara cek status penerima BSU:

1. Melalui situs Kemnaker:

Buka bsu.kemnaker.go.id.

Catatan: Hingga 21 Juni 2025, situs ini masih diperbarui.

2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan:

Login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Gunakan NIK dan password Anda untuk melihat status BSU.

Baca Juga: Kakang dan Robi Masih Aman di Timnas U-23, Tapi Ada Ancaman Besar Menanti!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X