BSU 2025 Segera Cair! Pekerja Bergaji Rendah Dapat Rp600 Ribu Lewat Rekening Himbara dan BSI

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 15:00 WIB
BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan cair Juni ini! Cek syarat penerima dan cara pengecekan status bansos kamu. (Foto: Freepik)
BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan cair Juni ini! Cek syarat penerima dan cara pengecekan status bansos kamu. (Foto: Freepik)

PURWAKARTA ONLINE – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia!

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang bergaji rendah.

Bantuan sebesar Rp600.000 ini disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Setiap bulannya, peserta akan mendapatkan Rp300.000 melalui rekening bank yang telah ditentukan.

Pencairan BSU 2025 dilakukan melalui:

  • Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh
  • Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening, menggunakan QR Code dari aplikasi Pospay

Baca Juga: Honda Stylo 160 Juga Dikeluhkan Berkarat, Pecinta Motor: Dulu Honda Tak Seperti Ini

Siapa yang Berhak Mendapatkan BSU 2025?

  1. WNI dengan NIK aktif
  2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April/Mei 2025
  3. Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau sesuai UMP/UMK
  4. Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan lain seperti PKH dan Prakerja
  5. Bekerja di sektor formal seperti buruh pabrik, guru honorer, atau karyawan swasta

Tidak perlu daftar! BSU 2025 diberikan otomatis berdasarkan data yang valid dari BPJS Ketenagakerjaan.

Waspadai penipuan atau situs palsu yang menawarkan pendaftaran BSU.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima, kunjungi:

  • https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Iran Umumkan Perang 12 Hari Berakhir! Kami Menang Secara Heroik

Pastikan nomor rekening kamu aktif dan terdaftar di bank yang ditentukan.

Jika status sudah "verifikasi berhasil", dana akan cair dalam 5–10 hari kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X