BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Syarat dan Cara Pengecekan Online Sekarang!

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 11:00 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp600 ribu cair. Cek syarat lengkap dan cara pengecekan penerima BSU di sini! (asianews.id.)
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp600 ribu cair. Cek syarat lengkap dan cara pengecekan penerima BSU di sini! (asianews.id.)

PURWAKARTA ONLINE – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Bantuan ini sangat ditunggu karena nilainya mencapai Rp600 ribu untuk dua bulan: Juni dan Juli.

Namun, tidak semua pekerja akan menerima bantuan ini.

Penyaluran dilakukan secara selektif berdasarkan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan hasil sinkronisasi dengan Kemnaker.

Baca Juga: Tahap I Sudah 2,45 Juta Penerima, Siap Tahap II untuk 4,5 Juta Lagi, Simak Cara Cek Status Penerima

Syarat Penerima BSU 2025

Agar bisa mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, kamu harus memenuhi syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
  2. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025.
  3. Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau mengikuti UMP/UMK daerah.
  4. Bukan penerima PKH, Kartu Prakerja, atau bantuan sosial lainnya.
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  6. Bekerja di sektor prioritas, termasuk guru honorer.

Baca Juga: Honda Stylo 160 Juga Dikeluhkan Berkarat, Pecinta Motor: Dulu Honda Tak Seperti Ini

Cara Cek Status Penerima BSU

Kini, pengecekan status penerima bisa dilakukan secara online. Cukup akses salah satu dari dua laman berikut:

1. Laman BPJS Ketenagakerjaan:

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Laman Kemnaker:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X