BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Nama Penerima di Situs Resmi Ini

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 09:00 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp600 ribu cair Juni-Juli. Cek penerima resmi di situs BPJS dan Kemnaker. (dok pexels defrinomaasy)
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp600 ribu cair Juni-Juli. Cek penerima resmi di situs BPJS dan Kemnaker. (dok pexels defrinomaasy)

PURWAKARTA ONLINE – Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui program BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja bergaji rendah senilai Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Bantuan BSU 2025 ini sangat dinanti karena dapat membantu meringankan beban ekonomi.

Namun, tidak semua pekerja otomatis menerima bantuan ini.

Hanya pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025, dan memenuhi syarat lainnya yang berhak mendapatkannya.

Syarat Menerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU).
  3. Gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
  4. Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima PKH/Kartu Prakerja.
  5. Termasuk dalam sektor prioritas seperti buruh pabrik dan guru honorer.

Baca Juga: Tahap I Sudah 2,45 Juta Penerima, Siap Tahap II untuk 4,5 Juta Lagi, Simak Cara Cek Status Penerima

Cara Cek Penerima BSU

Penerima BSU bisa dicek secara online dan gratis, tanpa perlu datang ke kantor. Berikut link resminya:

  • BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Kemanker (Kementerian Ketenagakerjaan): https://bsu.kemnaker.go.id

Pastikan data diri kamu, seperti nomor HP dan email, terdaftar dengan benar agar mudah menerima informasi pencairan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, penyaluran BSU dijadwalkan mulai 5 Juni 2025 secara bertahap hingga Juli. Penerima akan mendapat:

  • Rp300 ribu per bulan × 2 bulan (total Rp600 ribu).
  • Dana dikirim langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), BSI (untuk wilayah Aceh), atau diambil di Kantor Pos bagi yang tak punya rekening.***

Baca Juga: Honda Stylo 160 Juga Dikeluhkan Berkarat, Pecinta Motor: Dulu Honda Tak Seperti Ini

Catatan Penting:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X