PDIP Soroti Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto, Isu Pengalihan atau Langkah Hukum KPK?

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 23:55 WIB
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto (Foto Istimewa)
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto (Foto Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Pada 7 Januari 2025, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan tanggapan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Jubir PDIP, Guntur Romli, menduga penggeledahan ini sebagai upaya pengalihan isu yang muncul dari laporan Organisasi Jurnalis Investigasi Dunia (OCCRP).

PDIP Klaim Penggeledahan sebagai Pengalihan Isu

Menurut Guntur Romli, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah Hasto Kristiyanto, yang terletak di Bekasi, tidak lebih dari sebuah strategi untuk mengalihkan perhatian publik dari hasil rilis OCCRP.

Baca Juga: Pemecatan Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Harus Lebih Bagus Lagi di Tangan Pelatih Baru

Laporan OCCRP menempatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu pemimpin yang dianggap terlibat dalam korupsi terbesar di dunia pada 2024.

Guntur menyatakan bahwa langkah ini sebagai respons terhadap pengumuman tersebut yang sangat mengganggu Jokowi, yang menurutnya berusaha keras menutupi isu tersebut dengan menggunakan buzzer dan bahkan intimidasi.

“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” ujar Guntur saat dihubungi.

Tanggapan PDIP terhadap Isu Korupsi Jokowi

Guntur juga mengungkapkan bahwa Jokowi merasa sangat terganggu dengan laporan OCCRP yang menyudutkan dirinya.

Dalam upayanya untuk menyembunyikan kabar tersebut, Jokowi diduga menggunakan berbagai cara, termasuk pengerahan buzzer dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang melontarkan kritik.

Bahkan, beberapa aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dikabarkan telah mendatangi KPK untuk mendesak lembaga antikorupsi itu menindaklanjuti dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina: 15.000 Tentara Ukraina Tewas dalam 5 Bulan Terakhir, Dampak Konflik di Tahun Ke-1.048

"Pada saat bersamaan, ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X