PURWAKARTA ONLINE - Pada 7 Januari 2025, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan tanggapan terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Jubir PDIP, Guntur Romli, menduga penggeledahan ini sebagai upaya pengalihan isu yang muncul dari laporan Organisasi Jurnalis Investigasi Dunia (OCCRP).
PDIP Klaim Penggeledahan sebagai Pengalihan Isu
Menurut Guntur Romli, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah Hasto Kristiyanto, yang terletak di Bekasi, tidak lebih dari sebuah strategi untuk mengalihkan perhatian publik dari hasil rilis OCCRP.
Baca Juga: Pemecatan Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Harus Lebih Bagus Lagi di Tangan Pelatih Baru
Laporan OCCRP menempatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu pemimpin yang dianggap terlibat dalam korupsi terbesar di dunia pada 2024.
Guntur menyatakan bahwa langkah ini sebagai respons terhadap pengumuman tersebut yang sangat mengganggu Jokowi, yang menurutnya berusaha keras menutupi isu tersebut dengan menggunakan buzzer dan bahkan intimidasi.
“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024,” ujar Guntur saat dihubungi.
Tanggapan PDIP terhadap Isu Korupsi Jokowi
Guntur juga mengungkapkan bahwa Jokowi merasa sangat terganggu dengan laporan OCCRP yang menyudutkan dirinya.
Dalam upayanya untuk menyembunyikan kabar tersebut, Jokowi diduga menggunakan berbagai cara, termasuk pengerahan buzzer dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang melontarkan kritik.
Bahkan, beberapa aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dikabarkan telah mendatangi KPK untuk mendesak lembaga antikorupsi itu menindaklanjuti dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Presiden Jokowi.
"Pada saat bersamaan, ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi.
Artikel Terkait
Gejala dan Risiko Infeksi Human Metapneumovirus (HMPV) yang Harus Diwaspadai
Cara Mencegah dan Mengelola Infeksi Human Metapneumovirus (HMPV)
Hotel Aruss Semarang Disita, Benarkah Dana Judi Online Jadi Sumbernya?
Buruh Kota Cirebon Kecewa, UMSK Tak Diusulkan dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan
Penetapan Calon Bupati Purwakarta 2024 Digelar Besok, Berikut Persiapannya
Pendapatan Pajak Purwakarta 2024 Capai 81,50%, Melampaui Rekor Empat Tahun Terakhir
Indonesia Terancam Bencana Akibat Perubahan Iklim: Peringatan dari PBB untuk Masa Depan
Pemecatan Shin Tae-yong: Timnas Indonesia Harus Lebih Bagus Lagi di Tangan Pelatih Baru
Purwakarta Darurat PMK! Wabah Mengancam Peternakan Lokal
Perang Rusia-Ukraina: 15.000 Tentara Ukraina Tewas dalam 5 Bulan Terakhir, Dampak Konflik di Tahun Ke-1.048