Purwakarta Online | Rabu, 21 Pebruari 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeksekusi hak angketnya untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah.
Berdasarkan informasi dari situs DPR.go.id, DPR menggunakan hak ini terkait hal-hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.
Hak Angket: Pilar Pengawasan DPR
Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya, DPR memegang tiga hak, salah satunya adalah Hak Angket.
Hak ini memberikan wewenang kepada DPR untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang memiliki implikasi besar.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin Dorong Angket Pilpres 2024 untuk Transparansi Demokrasi
Hak Angket menjadi instrumen vital dalam menegakkan kemandirian DPR, memastikan akuntabilitas pemerintah, dan menjaga keberlanjutan demokrasi.
Khususnya, hak ini digunakan ketika terdapat dugaan bahwa kebijakan pemerintah melanggar norma hukum yang berlaku.
Fungsi Hak Angket
Hak Angket bukan hanya sekadar alat investigasi, melainkan juga merupakan bagian integral dari sistem pengawasan DPR.
Dalam konteks ini, DPR menggunakan Hak Angket untuk mengevaluasi apakah kebijakan pemerintah yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau sebaliknya.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet: AHY Gantikan Hadi Tjahjanto, Terobosan Politik Jokowi!
Menyadari dampak luas yang bisa ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah, DPR menjunjung tinggi tanggung jawabnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Hak Angket menjadi tonggak penting dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembuatan kebijakan.
Artikel Terkait
Gejolak Politik Purwakarta: Dedi Mulyadi Pindah ke Gerindra, Dominasi Golkar Terancam!
Persaingan Sengit Gerindra dan Golkar di Pemilu DPR RI 2024 Jawa Barat: Data Terbaru KPU
Remuk! Hanya 5 Persen yang Memilih Ganjar-Mahfud di Purwakarta: Data Terkini Pemilu Presiden 2024
Dedi Mulyadi Gila-gilaan! Raih 80.624 Suara Sementara, Bawa Gerindra Unggul di Jawa Barat VII
Dominasi Golkar di Bojong Purwakarta: Analisis Hasil Sementara Pemilu Legislatif 2024
Prabowo Subianto dan Panglima Australia Bahas Pertahanan: Penguatan Hubungan Bilateral
Anies Baswedan dan Cak Imin Dorong Angket Pilpres 2024 untuk Transparansi Demokrasi
Reshuffle! AHY Jadi Menteri ATR/BPN: Demokrat Kukuhkan Keterlibatan dalam Kabinet Jokowi
Reshuffle Kabinet: AHY Gantikan Hadi Tjahjanto, Terobosan Politik Jokowi!
Manuver Jokowi di Akhir Masa Jabatan: AHY Gantikan Hadi sebagai Menteri ATR/BPN