otomotif

BMW Gugat BYD di Indonesia, Sengketa Merek Dagang yang Memanas

Selasa, 4 Maret 2025 | 15:30 WIB
BMW menggugat BYD Motor Indonesia terkait klasifikasi merek di Pengadilan Niaga Jakarta. (PurwakartaOnline.com / Enjang Sugianto, dibuat dengn Canva)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Bayerische Motoren Werke (BMW) AG, pabrikan mobil mewah asal Jerman, resmi menggugat PT BYD Motor Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Meski petitum dan detail gugatan belum diungkap, kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama di kalangan industri otomotif.

Menurut data dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkum, BMW telah memegang hak paten atas merek 'Mini Cooper' sejak 20 Oktober 2007, dengan perlindungan hingga 20 Oktober 2027.

Baca Juga: BMW Gugat BYD di Indonesia, Pertarungan Klasifikasi Merek yang Memanas

Sementara itu, BYD Company Limited, produsen mobil listrik asal China, baru-baru ini mendaftarkan merek 'BYD Dolphin Mini' dengan nomor permohonan DID2023122429, yang akan berlaku hingga 22 Desember 2033.

Sengketa ini diduga terkait dengan penggunaan nama 'Mini' yang telah lama menjadi identitas produk BMW.

Sejauh ini, pihak BMW Group Indonesia, melalui Director of Communications Jodie O'tania, belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut.

Di sisi lain, BYD Motor Indonesia juga belum mengeluarkan pernyataan terkait kasus ini.

Baca Juga: AKBP Fajar Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila

Namun, insiden ini bukan kali pertama BYD bersinggungan dengan masalah hak paten.

Di Australia, BMW juga mengancam akan menggugat BYD karena rencana penggunaan nama 'Dolphin Mini' untuk kendaraan listrik barunya.

Analis industri otomotif, Ahmad Faisal, menyatakan bahwa sengketa merek dagang seperti ini kerap terjadi di industri global.

"Ini menunjukkan betapa pentingnya melindungi kekayaan intelektual, terutama di era persaingan mobil listrik yang semakin ketat," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini