PURWAKARTA ONLINE - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengadakan Bahtsul Masail di Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Pondok Pesantren Al-Muhajirin 2 Ciseureuh.
Diselenggarakan beberapa hari, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf membuka acara halaqah hari ini Sabtu (6/5/2023).
Materi pokok Bahtsul Masail adalah "Sumpah Sebagai Alat Bukti Pidana Perkosaan."
Sedangkan pra-materi disampaikan oleh Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah, M. Pd., yaitu "Dinamika Tantangan Pendidik Pesantren Putri."
Kemudian pra-materi dengan tema "Fiqih Peradaban, Tantangan dan Harapan" yang disampaikan oleh Ny. Dr. Hj. Iffah Umniati Ismail.
Selanjutnya pra-materi dengan judul "Panduan dan Pedoman Bahtsul Masail" yang disampaikan oleh Ny. Ala'i Nadjib dan Ny. Atika Anwar.
Baca Juga: Simbol Cinta NKRI Neng Anne Ratna Mustika di Kirab Merah Putih PCNU Purwakarta!
Sebelumnya, beberapa sambutan disampaikan oleh Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Mahbub Maafi, Sohibul bait Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin KH Abun Bunyamin dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, SE.
Di Nahdlatul Ulama (NU), Bahtsul Masail merupakan forum silaturahmi bagi orang NU yang didalamnya dilakukan pembahasan dan pemecahan masalah masalah yang Maudlu'iyah (tematik) dan Waqi'iyah (aktual) yang memerlukan Kepastian Hukum yang belum pernah dibahas sebelumnya.
Bahtsul Masail merupakan sebuah forum diskusi antar ahli keilmuan Islam -utamanya fikih- di lingkungan pesantren-pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Di forum ini, berbagai macam persoalan keagamaan yang belum ada hukumnya, belum dibahas ulama terdahul, dibahas secara mendalam.
Mengutip perkataan A. Khoirul Anam yang juga mengutip pendapat KH Sahal Mahfudh, Bahtsul Masail merupakan ganti dari istilah istinbath dan ijtihad di likumham Nahdlatul Ulama.